makalah ilmu kalam

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Ilmu kalam merupakan ilmu yang di kaji oleh islam, yang mana ilmu tersebut berkenaan dengan pedoman akidah umat islam dalam beraqidah. Dalam ilmu kalam terdapat madzhab madhab yang mana pada madzhab madzhab tersebut terdapat pro dan kontra. Namun, yang akan kami bahas hanyalah seklumit mengenai ilmu kalam.
1.2  Rumusan Masalah
Rumusan Masalah dalam makalah ini adalah:
a)      Apa saja istilah-istilah pokok Ilmu Kalam ?
b)      Bagaimana asal usul dan perkembangan studi kalam?
c)      Apa peranan islam untuk umat manusia?
d)      Apa sajakah madzhab madzhab pokok dalam islam?
e)      Apa sajakah signifikansi dn kontribusi pendekatan teologis dalam studi islam?
1.3 Tujuan pembuatan makalah
            Makalah ini di buat untuk memberikan informasi mengenai ilmu kalam dan sebagai sumber pegangan umat islam dalam memilih madzhab serta memberikan informasi mengenai ilmu kalam. Mengetauhi cara pendekan teologis dalam studi islam. Menjelaskan kepada pembaca asal-usul ilmu kalam sampai terbentuknya aliran-aliran islam yang muncul di zaman khalifah dan yang sekarang berkembang. Semoga dengan makalah ini pembaca dapat memperoleh informasi tentang teologi dalam studi islam.












BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Ilmu Kalam
1.      (Hanafi:1980) Menurut Ibn Khaldun, bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan kepercayaandengan menggunakan dalil-dalil pikiran secara rasional dan isinya berupa bantahan terhadap kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah.
Selain itu ada pula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang meyakinkan.
Dari pernyataan di atas dapat di simpulkan bahwa ilmu kalam adalam ilmu yang mebahas tentang dzat  Allah SWT, sifat yang harus ada pada-Nya, dan tentang keesaan-Nya secara logika, rasional berdasarkan dalil-dalil dan bukti yang nyata, ilmu kalam tidak bisa di katakan sebagai aliran salaf karena aliran salaf karena aliran salafi kalau memutuskan atau menentukan masalah ketuhanan tidak menggunakan pikiran logika.
Seiring perkembangannya ilmu kalam membahas tentang berbagai masalah iman, kufur, musyrik, murtad,. Sejalan dengan  perkembangan ilmu ini, bermunculan penyebutan nama lain dari ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid, ilmu aqoid, ilmu ushuluddin, dan ilmu kalam.

2.      Penyebutan Nama-nama Ilmu Teologi dalam Islam
Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masalah Teologi (Ketuhanan) dalam islam memiliki beberapa istilah yaitu :

1.      Ilmu Tauhid
Tauhid di tinjau dari segi Bahasa (etimologi) kata tauhid merupakan bentuk masdar dari kata kerja lampau yaitu : wahada yuwahidu  wahda yang memiliki arti mengesakan atau menunggalkan. Maka dari pengertian etimologi tersebut dapat di ketahui bahwa tauhid mengandung arti meyakini bahwa Allah itu tunggal atau “satu” tidak ada syarikat baginya.
Menurut Syaikh Muhammad Abduh (1849-1905) mengatakan bahwa, “ Ilmu Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz di sifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang sama sekali yang wajib di tiadakan (mustahil) daripadanya juga membahas tentang Rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran  risalahnya, apa yang wajib pada dirinya, hal-hal yang jaiz dihubungkan (di nisbatkan) pada diri mereka dan hal yang terlarang (mustahil) menghubungkannya kepada diri mereka. “

2.      Ilmu Ushuluddin ialah Ilmu Ketuhan dalam Islam, dengan pertimbangan bahwa obyek pembahasannya merupakan ushul dan pokok dari semua ilmu dan amalan di dalam agama Islam, baik di dalam bidang I’tiqad maupun dalam bidang hukum.
3.      Ilmu Kalam adalah seperti di katakana oleh .A. Hanafi MA dalam bukunya Pengantar Teologi Islam (Ilmu Kalam) menyebutkan, karena :

a.       Persoalan yang terpenting di antara pembicaraan-pembicaraan kurun pertama Islam ialah firman Tuhan (Kalam Allah) yaitu al-Qur’an, apakah azali atau non azali, karena itu keseluruhan isi Ilmu Kalam di namai dengan salah satu bagiannya yang penting.
b.      Dasarnya ialah dalil-dalil akal yang pengaruhnya Nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para mutakallim. Mereka merujuk kepada nas (dalil naqli) sesudah ada konfirmasi dari dalil-dalil aqli.
c.       Pembuktian terhadap kepercayaan-kepercayaan agam menyerupai logika dalam filsafat.
d.      Teologi Islam ialah ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan pertaliannya dengan manusia, baik berdasarkan kebenaran wahyu ataupun berdasarkan penyelidik akal murni.




2.2 Asal usul dan sejarah perkembangan Ilmu Kalam
(Abbas:2010) Sejarah munculnya ilmu kalam berawal pada msa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan, yang dalam pemerintahannya banyak menghadapi permasalahan politik.
Pada masa pemerintahan dua khalifah sebelumnya Abu Bakar dan Umar bin Khatab kehidupan politik dan pemerintahan berjalan lebih lancar. Namun pada saat pemerintahan khalifan Usman bin Affan banyak mengalami kemunduran terutama diparuh kedua dari 12 tahun pemerintahannya.
Khaliffah Utsman bin Affan memiliki kepribadian yang baik tapi beliau terpaksa menjadi pribadi yang tidak baik karena keluarganya dari Bani Umayah yang terus endesak agar memecat gubernur yang di pilih pada masa khalalifa Umar bin Khatab dan diganti dengan salah satu dari keluarganya. Kebijakan politik tersebut membawa Utsman menjadi pribadi yang tak adil, para sahabat yang awalnya begitu percaya pada Utsman kini mulai menjauh dikarenakan kebijakannnya yang mulai tak adil, dan masyarakatpun mulai tidak suka pada dirinya.
Kebijakan dari Utsman bin Affan yang memecat umar bin al-ash dari jabatan gubernurnnya yang digantikan dengan Abdullah bin Sa’ad bin abi sarah salah satu keluarga usman,  menimbulkan ketidaksukaan masyarakat. Sekitar 500 orang melakukan aksi protes kepada khalifah Utsman bin Affan, akhirnya berakibat fatal bagi Utsman beliau terbunuh oleh kelompok aksi protes tersebut.
Setelah Utsman bin affan wafat,  Ali bin abi Thalib di angkat menggantikan Utsman bin Affan sebagai khalifah ke empat. Namun diangkatnnya Ali bin abi Thalib mengundang banyak pertentangan dari banyak orang, terutama dari dua kubu yang sangat menentang yaitu Thallah dan Zubair yang mendapat dukungan dari Aisyah dan dari pihak Muawiyah, tidak hanya bertentanagan dari dua kubu yang harus Ali hadapi tapi keadaan politik yang buruk sejak khalifah Utsman.
Pertentangan dari thallah dan zubair menimbulkan peperangan di tahun 656 M Antara pasukan khalifah ali di Irak yang dalam islam disebut perang jamal. Pada peperangan tersebut Thalah dan Zubair terbunuh sementara Aisyah selamat dan di kirim kembali ke mekah.
Setelah perang jamal, muawiyah menuntut ali agar mengadili oknum yang telibat dalam pembunuhan usman, namun taka da tanggapan dari ali sehingga muawiyah mulai geram dengan sifat ali, akibat daripada itu terjadi bentrokan senjata anatara pasukan khalifah Ali dengan pasukan muawiyah, yang dalam sejarah islam disebut perang shiffin.
Di tengah-tengah gentingnya peperangan, pasukan Ali yang terus maju bergerak mendesak pasukan Muawiyyah yang dapat di pastikan akan kalah dalam peperangan. Namun Amr bin Ash sebagai tangan kanan Muawiyyah yang terkenal dengan siasat liciknya, dengan segera mengajak berdamai Ali dengan mengangkat kitab suci Al-Qur’an. Pihak Ali di hadapkan di antara dua pilihan yaitu, apakah menerima  tawaran damai ataukah menolaknya. Dengan terpaksa khalifah Ali menerima tawaran damai, kemudian membuat tahkim di antara keduanya. Dalam pembuatan tahkim tersebut di pilih perwakilan di antara keduanya, dari pihak Ali di wakili oleh Abu Musa bin al-Asy’ari dan dari pihak muawiyyah yaitu Amr bin Ash, keduanya telah bersepakat untuk menjatuhkan Muawiyyah dan Ali bin Abi Thalib yang sedang dalam pertikaian. Namun ketika persetujuan itu di umumkan Amr bin Ash menyuruh Abu Musa terlebih dahulu mengumumkan tahkim tersebut, di balik itu ternyata Amr bin Ash memiliki siasat licik ketika di umumkan  isi tahkim itu yang sebenarnya berisi menjatuhkan Ali dan Muawiyyah, di sangkalnya dan isi dari tahkim itu menjadi hanya menjatuhkan Ali dan menolak menjatuhkan Muawiyyah, dan mengangkat Muawiyyah sebagai khalifah.
Sementara itu, di pihak ali sendiri yang tidak suka dengan tahkim tersebut memandang Ali bersalah. Mereka keluar dari pihak Ali membentuk kelompok sendiri, kelompok ini yang kemudian di kenal dengan al-Khawarij, kaum ini menentang Ali sekaligus Muawiyyah. Dengan demikian, Ali menghadapi dua kubu lawan, kaum al-Khawarij dan muawiyyah.
Dalam menghadapi dua kubu lawan yang sama-sama kuat, awalnya Ali siap-siap untuk menghadapi Muawiyyah terlebih dahulu, namun ketika tentara perang Ali hendak menyerang muawiyyah tiba-tiba dari pihak kaum al-Khawarij sedang menuju madinah untuk menyerang Ali. Dengan demikian, pihak Ali mengubah strateginya dengan memusatkan perhatian dan mengerahkan tentara perang untuk melawan serangan kaum al-Khawarij. Kaum al-Khawarij berhasil di kalahkan, namun tentara perang Ali hanya sedikit yang masih bertahan, dengan demikian pihak Ali sulit mengalahkan Muawiyyah. Sementara itu, Muawiyyah dapat leluasa berkuasa di Damaskus, apa lagi ketika khalifah Ali wafat ia dengan mudah dapat berkuasa dan mendapat pengakuan sebagai khalifah.
Kaum al-khawarij yang awalnya tidak setuju dengan sikap Ali yang mau berdamai dengan Muawiyyah, dan menolak tahkim yang di anggap tidak mencerminkan islam, kini membicarakan persoalan tentang kalam, mereka membahas persoalan kufur dan iman. Tema pertama yang mereka bahas tentang siapa yang masih beriman dan siapa yang telah kufur, terutama mereka yang terlibat dalam persetujuan tersebut.
Kaum al-Khawarij menganggap Muawiyyah, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa, Amr bin Ash telah kafir, karena mereka tidak menetapkan hukum berdasarkan Al-Qur’an. Inilah awal sejarah dari ilmu kalam atau teologi dalam diskusi umat islam, dari kaum al-Khawarij yang awalnya hidup di tengah-tengah kehidupan politik berbincang persoalan kalam.
Kaum al-Khawarij tidak hanya menghubungkan kufur dan iman dengan tidak menetapkan bhukan berdasarkan Al-Quran, melainkan mereka menghubungkannya dengan pelaku dosa besar (murtakib al-kabair). Dari perbincangan kaum al-Khawarij mengenai iman dan kufur, yang di hubungkan dengan pelaku pembuat tahkim dan dosa besar, berbagai persoalan kalam lain muncul dan berkembang sehingga pada masa dinasti Abbas, masa Khalifah al-Ma’mun, lahir disiplin ilmu yang terkenal Ilmu Kalam (‘ilmu al-Kalam). 

2.3 Islam sebagai sumber kepercayaan dan keyakinan
Pada zaman Rasul saw sampai masa pemerintahan Usman bin Affan (644-656 M) problem teologis di kalangan umat Islam belum muncul. Problema itu baru timbul di zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib (656-661 M) dengan munculnya kelompok Khawarij, pendukung Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju dengan sikap Ali yang menerima tahkim (arbitrase) dalam menyelesaikan konfliknya dengan Muawiyah bin Abi Sufyan, gubernurSyam pada waktu perang Shiffin.

Harun Nasution mengikuti Asy Syahrastani dalam pengungkapannya bahwa persoalan politik merupakan alasan pertama munculnya persoalan teologi dalam Islam. kaum Khawarij berpendapat, tahkim adalah penyelesaian masalah yang tidak didasarkan kepada al Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak memutuskan hukum dengan al Qur’an adalah kafir. Dengan demikian orang yang melakukan tahkim dan menerimanya adalah kafir. Argumen mereka sebenarnya sangat sederhana, Ali, Mu’awiyah dan pendukung-pendukung mereka semuanya kafir karena mereka murtakib al Kabirah atau“pendosabesar”.
Masuknya filsafat Yunani dan pemikiran rasional ke dunia Islam pada abad kedua Hijriah membawa pengaruh besar terhadap perkembangan pemikiran teologis di kalangan umat Islam. Mu’tazilah mengembangkan pemikirannya secara rasional dengan menempatkan akal di tempat yang tinggi sehingga banyak produk pemikirannya tidak sejalan dengan pendapat kaum tradisional. Pertentangan pendapat di antara dua kelompok inipun terjadi dan mencapai puncaknya ketika al Makmun (813-833 M), khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah menjadikan Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara dan memaksakan paham Mu’tazilah kepada kaum muslimin.
Paham serupa ini mendorong manusia menjadi kreatif dan dinamis, bertanggung jawab dan berani mengambil inisiatif. Sikap manusia yang demikian ini sejalan dengan pola hidup modern. Demikian pula paham Mu’tazilah tentang keadilan Tuhan adalah sangat mengandung pesan anthropo centris itu. Menurut paham ini Tuhan harus berbuat sesuai dengan kesanggupan yang ada pada manusia, dan tidak boleh berbuat di luar kesanggupan manusia itu. Manusia juga dianggap dapat menentukan baik dan buruk berdasarkan kreatifitasnya sendiri, tanpa menunggu komando wahyu dari Tuhan. Dengan demikian terbukalah gagasan inovatif dan kreatif sesuai dengan tuntutan masyarakat. Demikian pula keharusan menjauhi perbuatan yang buruk atau jahat sekalipun wahyu belum datang sudah harus dilakukan. Dengan demikian tidak akan terjadi perbuatan sekehendak hati melainkan ada aturan yang disepakati dan kemudian berkembang menjadi norma. Selain itu manusia juga dituntut untuk mengembangkan sikap berbuat baik dan menjauhi perbuatan munkar. Teologi Mu’tazilah nampaknya akan menjadi teologi yang sejalan dengan tuntutan zaman, dan akan diperhitungkan karena sifatnya yang banyak melahirkan kreatifitas manusia walaupun ini baru dalam dataran teoritis yang masih perlu dibuktikan.

2.4 Madzhab-madzhab(aliran-aliran) pokok dalam studi kalam
A.   Mahzab Syi’ah
Syi’ah berarti pengikut. Kata syi’ah berasal dari bahasa Arab yang berarti pengikut. Mazhab ini pengikut dari khalifah Ali bin Abi Thalib. Selain Ali bin Abi Thalib mereka tidak patuh kepada khalifah yang lain, karena mereka beranggapan bahwa selain Ali, khalifah yang lain adalah sebagai perampas. Selain itu mereka juga mempunyai ulama-ulama tersendiri.
Adapun yang menjadi pokok ajarannya adalah :
  1. Al-ishmah
    keyakinan syi’ah bahwa pemimpin mereka tidak boleh berbuat dosa besar maupun kecil.
  2. Al-mahdi
    orang/pemimpin yang diberi petujuk.
  3. Ar-rajah
    keyakinan/paham orang syi’ah akan datangnya imam mereka setelah ghaib untuk membangun kekuasaan mereka.
  4. At-taqiyah
    program rahasia yang dirahasiakan oleh pemimpin syi’ah



Perkembangannya
Golongan syi’ah menurut perkembangannya mereka terpecah-belah menjadi 25 aliran. Sampai sekarang golongan syi’ah tersebut banyak terdapat di negara-negara diantaranya: India, Pakistan, Irak, yaman, dan Iran yang menjadi mazhab resmi dari negara tersebut. Diantara aliran syi’ah yang terpecah-belah tersebut diantaranya:
  1. Al-kaisaniyah
    merupakan pengikut dari Muhammad Al-hanafiyah yaitu budak dari Ali bin Abi Thalib. Mereka beranggapan bahwa Hanafiyah seorang imam karena Ali menyerahkan bendera pasukan kepadanya.
  2. Az-zaidiyah
    merupakan pengikut dari Zain bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, rakyat memilih beliau karena mereka berpendapat Zaid adalah keturunan nabi Muhammad SAW.
  3. Al-imamiyah
    aliran syi’ah yang mengikuti imam-imam yang ditunjuk nabi Muhammad berdasarkan wasiatnya. Contohnya adalah Ali dan keturunannya.
  4. Al-ghaliyah
    aliran syi’ah yang ajarannya paling melampaui batas, karena mereka menganggap imam-imam mereka sebagai tuhan. Ajaran tersebut merupakan renkarnasi dari ajaran yahudi dan kristen.

B.    Mazhab Khawarij
Golongan khawarij awalnya mereka membela Ali bin Abi Thalib. Namun akhirnya mereka membencinya karena lemah dalam menegakkan kebenaran dan mau memerima tahkim yang mengecewakan.  Mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah yang sah. Mereka menuntut agar khalifah Ali mau mengakui kesasalahannya dan menyatakan perang kepada mu’awiyah. Jika tidak maka mereka akan memerangi Ali bin Abi Thalib. Awalnya mereka berjumlah 12.000 orang dan bermarkas di Harura, dekat Kufah. Dimanakan khawarij karena mereka ingin keluar dari umat. Dan sekarang gerakan-gerakan khawarij berpusat di dua tempat yaitu di Bathaih yang mengontrol khawarij yang berada di Persia dan sekeliling Irak. Serta yang bermarkas di Arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang ada di Hadramaut, Yaman, dan Thaif.


Ajarannya
Dalam mazhab khawarij tidak ada yang namanya dosa kecil. Akan tetapi mereka menganggap adanya dosa besar seperti syirik, melakukan sihir, membunuh tanpa hak, riba memakan harta anak yatim. Adapun ajaran pokok dari aliran khawarij ini adalah khalifah, dosa serta iman. Berbeda dengan kelompok syi’ah yang mempercayai khalifah itu turun-temurun. Tetapi khawarij meyakini bahwa pemimpin dipilih melalui demokrasi yang bebas.
Perkembangannya
Orang-orang khawarij mempunyai pandangan yang yang radikal dan ekstrim. Akan tetapi ada aliran khawarij yang berpaham moderat seperti Al-ibadiyah. Sementara yang berpemikiran radikal iyalah Al-jaridah mereka tidak mengakui adanya surat yusuf dalam Al-qur’an serta menghalalkan harta orang yang menentang dengan cara membunuh serta mereka menghalalkan menikahi cucu perempuan mereka sendiri. 


C.    Mazhab Qadariyah
Munculnya mazhab Qadariyah dikarenakan adanya tentangan terhadap kebijaksanaan bani Umayah yang dianggapnya kejam. Apabila aliran Jabariyah menganggap bahwa bani Umayah membunuh karena sudah ketentuan qadar Alloh, maka aliran Qadariyah malah menentangnya. Mereka beranggapan bahwa Alloh itu adil dan akan menghukum orang yang berbuat kejam. Mereka beranggapan bahawasanya Alloh akan memberikan pahala kepada orang yang berbuat baik. Dan manusia berhak menentukan baik atau buruknya perbuatan kita. Sebagian dari orang-orang Qadariyah mengatakan perbuatanmanusia yang baik datangnya dari Alloh sementara perbuatan yang buruk datangnya dari manusia sendiri.
Ajaran Dan Perkembangannya
Ajaran Qadariyah berasal dari seorang penduduk Irak yang awalnya kristen lalu dia masuk islam setelah itu dia masuk kristen kembali. Dari sinilah ma’bab al-Jundi dan Gailan ad-Damski mengambil pemikirannya.

D.   Mazhab Jabariyah
Munculnya mazhab ini dikarenakan reaksi atas munculnya mazhab Qadariyah. Daerah munculnyapun tidaklah berjauhan, yaitu di Persia dekat dengan munculnya Qadariyah di Irak. Ajaran aliran ini banyak memiliki persamaan dengan aliran Qurra’ agama yahudi dan aliran Ya’cubilah agama kristen. Ringkasnya bahwa orang-orang Jabariyah itu tidak mempunyai ikhtiar, merupakan kebalikan dari paham Qadariyah. Mereka beranggapan bahwa gerak-gerik manusia karena adanya paksaan dari Alloh.
Pendapat-pendapat Jabariyah dan Mu’tazilah banyak mempunyai kesamaan, misalnya tentang sifat Alloh, surga dan neraka yang tidak kekal, Al-qur’an sebagai makhlukdan kita tidak bisa melihat Alloh di akhirat kelak.
Ajaran Dan Perkembangannya
Paham jabariyah ini mengajarkan bahwa semua gerak-gerik perbuatan manusia itu Allah yang melakukan. Baik atau buruk itu semua berasal dari Allah, walaupun nantinya balasan surga atau neraka akan mereka terima. Apabila kitra melakukan shalat maka Alloh lah yang melakukannya, dan apabila kita mencuri maka Alloh juga lah yang melakukannya, inilah paham dari aliran Jabariyah. Mayoritas kaum muslimin menolak paham Jabariyah tersebut karena menyebabkan seseorang menjadi malas.


E.    Mazhab Murji’ah
Mazhab/aliran ini muncul dari politik seperti halnya dengan mazhab khawarij. Sewaktu pemerintahan islam pindahkekuasaan ke Damaskus maka kuranglah ketaatan yang terjadi di kalangan bani Umayah.  Bani Umayah pada saat itu bersikap kejam. Kaum Mujri’ah pada saat itu membela bani Umayah yang berperilaku kejam. Mengapa ?, karena mereka beranggapan bahwa baik buruknya seseorang hanya Allah yang menilai. Hal ini sangat menguntungkan baani Umayah karena paham ini menjadikan kecil kemungkitan untuk menentang bani Umayah. Pemimpin kaum Mujri’ah ini adalah Hasan bin Bilal Al-muzni, Abu Salat As-samman, Tsaubah dlilor bin Umar.
Ajaran dan perkembangannya
Yang menjadi asas ajaran aliran Murji’ah adalah batasan pengertian iman. Menurut mazhab ahlus sunnah wal jamaah iman itu terdiri dari tiga unsur yaitu membenarkan dengan niat, mengikrarkan dengan lisan dan perbuatan seperti shalat, puasa, zakat dan lain-lain. Bererbeda dengan kaum murji’ah ini yang mana mereka berpendapat bahwa arti iman menurut bahasa adalah membenarkan dengan hati saja. Barang siapa yang meyakini bahwa dengan hati mereka adalah seorang muslim. Adapun perbuatan baik atau buruknya Alloh yang menilai. Aliran ini mulanya timbul di Damaskus pada akhir abad pertama hijriyah. Dinamakan murji’ah karena golongan ini menunda atau mengembalikan tentang hukum orang mukmin yang berdosa besar dan belum bertaubat sampai matinya dan orang itu belum bisa dihukum sekarang.
F.     Mazhab mu’tazilah
Aliran mernama mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang artinya adalah menyisihkan diri. Seseorang imam dari mazhab mu’tazila ini pernah berkata, apabila seseorang melakukan dosa besar lalu dia meninggal maka dia tetaplah seorang muslim. Firqoh mu’tazilah ini mempunyai dua pusat pergerakan yaitu :
  1. Di Bashrah : pada permulaan abad 6 H, dipimpin oleh Washil bin Atho’dan Amr bin ubaid serta diperkuat oleh muridnya.
  2. Di baghdad : di pimpin oleh Basyar bin al-mu’tamar dibantu oleh Abu Musa al-murda, Ahmad bin Dawud.
Ajaran-ajaran Mu’tazilah didukung oleh penguasa bani umayah, khalifah-khalifah bani Abasiyah serta memunculkan ulama-ulam yang terkenal. Mu’tazilah berkembang pesat dan mempunyai sistem yang menonjolkan akal pikiran. Oleh karena itu mereka dinamakan rasionalisme islam. Mu’tazilah banyak terpengaruh oleh paham orang yahudi.
Ajarannya
Mu’tazilah banyak terpecah menjadi 22 aliran, namun aliran-aliran tersebut mempunyai 5 prinsip ajaran diantaranya:
  1. Tauhid
  2. Keadilan
  3. Janji dan ancaman
  4. Tempat diantara dua tempat
  5. Amr ma’ruf nahi munkar
Perkembangannya
Selama satu abad lamanya ajaran-ajaran mu’tazilah ini berpengaruh karena diikuti dan didukung oleh penguasa pada saat itu. Masalah yang diperdebatkan adalah :
  1. Sifat-sifa Allah itu ada atau tidak.
  2. Baik dan buruknya perbuatan itu berdasarkan akal pikiran.
  3. Al-qu’an itu makhluk atau bukan.
  4. Perbuatan manusia itu dilakukan sendiri atau dilakukan Allah.
  5. Orang berdosa besar akan kekal di neraka atau tidak.
  6. Allah bisa dilihat atau tidak.
  7. Alam itu qadim atau hadist
  8. Allah wajib membuat yang baik dan lebih.



G.   Mazhab ahlus sunnah wal jamaah
Istilah ahlus sunnah wal jamaah berasal dari kata-kata yaitu: Ahl berati golongan atau pengikut, Sunnah berarti perbuatan nabi Muhammad atau sunnah nabi Muhammad, Wal berarti serta atau disertai, Jamaah berarti sahabt rasulullah SAW. Jadi bisa disimpulkan bahwa istilah ahlus sunnah wal jamaah adalah golongan golongan yang senantiasa mengikuti sunnah beliau. Orang-orang yang bermazhab ini megikuti ajaran nabi Muhammad yang dicontohkan dari hadist-hadist  beliau dan mengacu pada al-qur’an. Rasulullah bersabda dalam hadistnya, umat islam akan terpecah-belah menjadi 73 golongan tetapi satu yang akan selamat dari api neraka yaitu golongan yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah dan ajaran beliau. Dari ciri-ciri ini golongan ahlus sunnah wal jama’ah lah yang yang mengikuti sunnah beliau. Tetapi lagi-lagi ulama banyak yang berbeda pendapat dalam menafsirkan hadist-hadist dan al-qur’an . pada intinya paham dari mazhab ini adalah dengan berpegang teguh pada Al-qur’an dan Al-hadist meski banyak ulama yang berbeda pendapat dalam menafsirkannya. Diantara para ulama yang berbeda pendapat itu adalah :
  1. Jumhur al-Umayah al-Islamiyah(mayoritas umat islam)
  2. Jama’iyah(umat terbesar)
  3. Al-sawad al-A’dam(kelompok besar)
  4. Al-salaf al-Shalih(para ulama terdahulu)
  5. Ahl al-Haq(golongan yang hak/benar)
  6. Ahl al-Hadist

H.   Mazhab salaf
Mazhab Salaf adalah pengikut dari aliran Hambali yang muncul pada abad 4 H. mereka beranggapan bahwa Imam Ahmad bin Hambal telah menghidupkan dan mempertahankan pendrian ulama-ulama salaf. Karena ulama-ulama salaf telah memotifasi gerakan orang-orang hanabillah maka orang-orang hanabillah berpemahaman salaf. Pada abad ke 7 H gerakan salaf memperoleh kekuatan baru dengan datangnya Ibnu Taimiyah yaitu seorang ahli filsafat. Dia mempunyai lebih dari 300 karangan buku. Dan dia juga berpendapat bahwa berziarah ke makam nabi-nabi hukumnya tidak wajib. Paham salam yamh dikembangkan Ibnu Taimiyah banyak menuai kritikan. Walau, sebelumnya kepercayaan-kepercayaan tersebut telah menjadi kepercayaan orang-orang hanabiyah . orang-orang hanbiyah titak mengakui bahwa paham salaf Ibnu Taimiyah merupakan aqidah salaf.



I.       Gerakan Wahabi
Wahabi adalah sebuah paham yang mengikuti pikiran Imam Ahmad bin Hambal yang ditafsirkan Ibnu Taimiyah. Mereka menganggap mereka adalah dari kalangan ahlussnah. Tetapi gerakan wahabi ini cenderung keras, ini yang banyak menimbulkan kritik kepada gerakan ini. Mereka bahkan meratakan kuburan para nabi dengan alasan agar terhindar dari kesyirikan. Nama Wahabi sendiri berasal dari berasal dari pendirinya yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Ada beberapa isu yang ditekankan sebagai ajaran yang berbeda dengan ajaran islam yang lain diantaranya adalah: tauhid, tawassul, ziarah kubur, takfir bid’ah, kurafat , ijtihad dan taqlid.
Ajarannya Dan Perkebangannya
Ajaran Wahabi sangat menolak keras adanya takhayyul, bid’ah dan kurafat. Mereka juga menolak keras tawassul dengan alasan ibadah harus merujuk kepada ucapan dan tindakan secara lahir dan batin yang dikehendaki oleh Allah. Mereka juga beranggapan bid’ah adalah ajaran yang tidak didasarkan atas Al-qur’an dan sunnah nabi Muhammad SAW. Ajaran ini merupakan lanjutan dari mazhab salaf. Paham ini banyak menuai kritikan karena ajarannya yang keras. Memang tidak semua salah dan tidak semua benar, tetapi dalam melaksanaan amr ma’ruf sangat lah diperlukan kearifan bukan dengan kekuatan dan kekerasan.

2.4 Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Teologis dalam Studi Islam
Teologis dalam islam adalah memahami agama menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang berkeyakinan sesuai apa yang diyakini seseorang. Seseorang yang sudah mempunyai keyakinan teologi sukar untuk merubah teologinya dalam memahami islam. Keyakinan teologi ini biasanya didapatkan dari sekolah-sekolah dasar sampai sekolah menengah. Kita banyak menemukan dan bentuk aliran-aliran teologi baik itu di awal-awal islam sampai yang terbaru sekarang. Oleh karena itu perlu pendekatan secara teologis. Pendekatan tersebut mempunyai kontribusi sebagai berikut:
1.      Penguat atau hujjah bagi suatu paham tertentu misalnya, oleh kaum khawarij  mengambil ayat al-qur’an dijadikan alasan pembenaran bagi pahamnya.
2.      Apologi terhadap serangan islam.
3.      Idiologi suatu khalifah. Hal ini terjadi pada khalifah al-Makmun yang menjadikan Mu’tazilah bagi pondasi politik keagamaannya.
4.      Memperdalam filsafat. Maksudnya mengetahui kebenaran tentang ketuhanan yang di dasarkan terlebih dahulu dengan keyakinan akan adanya tuhan. Sehingga kebenaran filsafat tidak bersabrangan dengan teologi islam. Salah satunya menggunakan cara berfikir yang deduktif yaitu cara berfikir yang berawal dari keyakinan dan mutlak adanya. Cara ini akan menumbuhkan sikap yang berpegang teguh dalam teologi yang diyakininya tanpa meremehkan teologi lainnya.  

BAB III
Kesimpulan
1.      Ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan alasan-alasan kepercayaan berdasarkanl ogika dan dalil-dalil, ilmu kalam di sebut juga ilmu tauhid, ilmu a’qoid, ilmu ushuluddin, dan teologi islam. Ilmu kalam tidak dapat di masukkan kedalam aliran salaf karena aliran salaf jik amenentukan masalah ketuhanan tidak berdasarkan pikiran logika dan bukti-bukti.
2.      Munculnya kaum al-khawarij, kaum yang keluar dari golongan Ali bin Abi Thalib yang berpendapat bahwa Ali, Muawiyyah, dan para pelaku tahkim mereka telah menjadi kafir karena mereka telah murtakib al-kabair “pendosabesar”. Itu sebagai awal lahirnya ilmu kalam.
3.      Islam merupakan sumber kepercayaan bagi umat islam, dan sumber hukum islam berupa al-Qur’an dan hadits.
4.      Seiring perkembangannya ilmukalam, lahir beberapa mazhab. Mazhab-mazhab tersebut, yaitu mazhab syiah, mazhab khawarij, mazhab mu’tajilah, dan lain-lain.


Daftar Pustaka

A. Hanafi. (1980). Pengantar Theology Islam, Jakarta: Pustaka Al Husna.
------------. (1977). Theology Islam (Ilmu Kalam),  Jakarta: Bulan Bintang.
Mulyono dan Bashori. ( 2010). Studi Ilmu Tauhid/Kalam,  Malang: UIN-Maliki PRESS.
Abbas, Afifi, Fauzi dan Nurdin, M. Amin. (2012). Sejarah Pemikiran Islam, Jakarta: Teruna Grafika.



































Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengamatan Tanaman sri rezeki

Pengamatan Tanaman Mahoni

Laporan Observasi Pengolahan Perak Kota Gede Yojyakarta