makalah ilmu kalam
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Ilmu
kalam merupakan ilmu yang di kaji oleh islam, yang mana ilmu tersebut berkenaan
dengan pedoman akidah umat islam dalam beraqidah. Dalam ilmu kalam terdapat
madzhab madhab yang mana pada madzhab madzhab tersebut terdapat pro dan kontra.
Namun, yang akan kami bahas hanyalah seklumit mengenai ilmu kalam.
1.2 Rumusan
Masalah
Rumusan
Masalah dalam makalah ini adalah:
a) Apa
saja istilah-istilah pokok Ilmu Kalam ?
b) Bagaimana
asal usul dan perkembangan studi kalam?
c) Apa
peranan islam untuk umat manusia?
d) Apa
sajakah madzhab madzhab pokok dalam islam?
e) Apa
sajakah signifikansi dn kontribusi pendekatan teologis dalam studi islam?
1.3 Tujuan pembuatan makalah
Makalah ini di buat untuk memberikan
informasi mengenai ilmu kalam dan sebagai sumber pegangan umat islam dalam
memilih madzhab serta memberikan informasi mengenai ilmu kalam. Mengetauhi cara
pendekan teologis dalam studi islam. Menjelaskan kepada pembaca asal-usul ilmu
kalam sampai terbentuknya aliran-aliran islam yang muncul di zaman khalifah dan
yang sekarang berkembang. Semoga dengan makalah ini pembaca dapat memperoleh
informasi tentang teologi dalam studi islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ilmu Kalam
1.
(Hanafi:1980) Menurut
Ibn Khaldun, bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan kepercayaandengan menggunakan dalil-dalil pikiran secara rasional
dan isinya berupa bantahan terhadap kepercayaan-kepercayaan aliran golongan
salaf dan ahli sunnah.
Selain
itu ada pula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan
bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang
meyakinkan.
Dari pernyataan di atas dapat di simpulkan bahwa ilmu kalam adalam ilmu yang mebahas tentang dzat Allah SWT, sifat yang harus ada pada-Nya,
dan
tentang keesaan-Nya secara logika, rasional berdasarkan dalil-dalil dan bukti
yang nyata, ilmu kalam tidak bisa di katakan sebagai aliran salaf karena aliran salaf karena aliran salafi kalau memutuskan atau menentukan masalah ketuhanan tidak menggunakan pikiran logika.
Seiring
perkembangannya ilmu kalam
membahas tentang berbagai masalah iman, kufur, musyrik, murtad,. Sejalan
dengan perkembangan ilmu ini,
bermunculan penyebutan nama lain dari ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid, ilmu a’qoid, ilmu ushuluddin,
dan ilmu kalam.
2. Penyebutan
Nama-nama Ilmu Teologi dalam Islam
Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masalah Teologi (Ketuhanan) dalam islam memiliki beberapa istilah yaitu :
Ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang masalah Teologi (Ketuhanan) dalam islam memiliki beberapa istilah yaitu :
1.
Ilmu Tauhid
Tauhid di tinjau dari segi Bahasa (etimologi) kata tauhid
merupakan bentuk masdar dari kata kerja lampau yaitu : wahada yuwahidu wahda yang
memiliki arti mengesakan atau menunggalkan. Maka dari pengertian etimologi
tersebut dapat di ketahui bahwa tauhid mengandung arti meyakini bahwa Allah itu
tunggal atau “satu” tidak ada syarikat baginya.
Menurut Syaikh Muhammad Abduh (1849-1905)
mengatakan bahwa, “ Ilmu Tauhid ialah
ilmu yang membahas tentang wujud Allah tentang sifat-sifat yang wajib tetap
bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz di sifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat
yang sama sekali yang wajib di tiadakan (mustahil) daripadanya juga membahas
tentang Rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib pada dirinya,
hal-hal yang jaiz dihubungkan (di nisbatkan) pada diri mereka dan hal yang
terlarang (mustahil) menghubungkannya kepada diri mereka. “
2. Ilmu
Ushuluddin ialah Ilmu Ketuhan dalam Islam, dengan pertimbangan bahwa obyek
pembahasannya merupakan ushul dan pokok dari semua ilmu dan amalan di dalam
agama Islam, baik di dalam bidang I’tiqad maupun dalam bidang hukum.
3. Ilmu
Kalam adalah seperti di katakana oleh .A. Hanafi MA dalam bukunya Pengantar
Teologi Islam (Ilmu Kalam) menyebutkan, karena :
a. Persoalan
yang terpenting di antara pembicaraan-pembicaraan kurun pertama Islam ialah
firman Tuhan (Kalam Allah) yaitu al-Qur’an, apakah azali atau non azali, karena
itu keseluruhan isi Ilmu Kalam di namai dengan salah satu bagiannya yang
penting.
b. Dasarnya
ialah dalil-dalil akal yang pengaruhnya Nampak jelas dalam
pembicaraan-pembicaraan para mutakallim. Mereka merujuk kepada nas (dalil
naqli) sesudah ada konfirmasi dari dalil-dalil aqli.
c. Pembuktian
terhadap kepercayaan-kepercayaan agam menyerupai logika dalam filsafat.
d. Teologi
Islam ialah ilmu yang membicarakan
tentang Tuhan dan pertaliannya dengan manusia,
baik berdasarkan kebenaran wahyu ataupun berdasarkan penyelidik akal murni.
2.2 Asal usul dan sejarah
perkembangan Ilmu Kalam
(Abbas:2010)
Sejarah
munculnya ilmu kalam berawal pada msa pemerintahan khalifah Utsman bin
Affan, yang dalam pemerintahannya banyak menghadapi permasalahan politik.
Pada masa
pemerintahan dua khalifah sebelumnya Abu Bakar dan Umar bin Khatab kehidupan
politik dan pemerintahan berjalan lebih lancar. Namun pada saat pemerintahan
khalifan Usman bin Affan banyak mengalami kemunduran terutama diparuh kedua
dari 12 tahun pemerintahannya.
Khaliffah Utsman
bin Affan memiliki kepribadian yang baik tapi beliau terpaksa menjadi pribadi
yang tidak baik karena keluarganya dari Bani Umayah yang terus endesak agar
memecat gubernur yang di pilih pada masa khalalifa Umar bin Khatab dan diganti
dengan salah satu dari keluarganya. Kebijakan politik tersebut membawa Utsman
menjadi pribadi yang tak adil, para sahabat yang awalnya begitu percaya pada
Utsman kini mulai menjauh dikarenakan kebijakannnya yang mulai tak adil, dan
masyarakatpun mulai tidak suka pada dirinya.
Kebijakan dari
Utsman bin Affan yang memecat umar bin al-ash dari jabatan gubernurnnya yang
digantikan dengan Abdullah bin Sa’ad bin abi sarah salah satu keluarga
usman, menimbulkan ketidaksukaan
masyarakat. Sekitar 500 orang melakukan aksi protes kepada khalifah Utsman bin
Affan, akhirnya berakibat fatal bagi Utsman beliau terbunuh oleh kelompok aksi
protes tersebut.
Setelah Utsman bin
affan wafat, Ali bin abi Thalib di
angkat menggantikan Utsman bin Affan sebagai khalifah ke empat. Namun
diangkatnnya Ali bin abi Thalib mengundang banyak pertentangan dari banyak
orang, terutama dari dua kubu yang sangat menentang yaitu Thallah dan Zubair
yang mendapat dukungan dari Aisyah dan dari pihak Muawiyah, tidak hanya
bertentanagan dari dua kubu yang harus Ali hadapi tapi keadaan politik yang
buruk sejak khalifah Utsman.
Pertentangan dari
thallah dan zubair menimbulkan peperangan di tahun 656 M Antara pasukan
khalifah ali di Irak yang dalam islam disebut perang jamal. Pada peperangan
tersebut Thalah dan Zubair terbunuh sementara Aisyah selamat dan di kirim
kembali ke mekah.
Setelah perang
jamal, muawiyah menuntut ali agar mengadili oknum yang telibat dalam pembunuhan
usman, namun taka da tanggapan dari ali sehingga muawiyah mulai geram dengan
sifat ali, akibat daripada itu terjadi bentrokan senjata anatara pasukan
khalifah Ali dengan pasukan muawiyah, yang dalam sejarah islam disebut perang
shiffin.
Di tengah-tengah
gentingnya peperangan, pasukan Ali yang terus maju bergerak mendesak pasukan
Muawiyyah yang dapat di pastikan akan kalah dalam peperangan. Namun Amr bin Ash
sebagai tangan kanan Muawiyyah yang terkenal dengan siasat liciknya, dengan
segera mengajak berdamai Ali dengan mengangkat kitab suci Al-Qur’an. Pihak Ali
di hadapkan di antara dua pilihan yaitu, apakah menerima tawaran damai ataukah menolaknya. Dengan
terpaksa khalifah Ali menerima tawaran damai, kemudian membuat tahkim di antara
keduanya. Dalam pembuatan tahkim tersebut di pilih perwakilan di antara
keduanya, dari pihak Ali di wakili oleh Abu Musa bin al-Asy’ari dan dari pihak
muawiyyah yaitu Amr bin Ash, keduanya telah bersepakat untuk menjatuhkan
Muawiyyah dan Ali bin Abi Thalib yang sedang dalam pertikaian. Namun ketika
persetujuan itu di umumkan Amr bin Ash menyuruh Abu Musa terlebih dahulu mengumumkan
tahkim tersebut, di balik itu ternyata Amr bin Ash memiliki siasat licik ketika
di umumkan isi tahkim itu yang
sebenarnya berisi menjatuhkan Ali dan Muawiyyah, di sangkalnya dan isi dari
tahkim itu menjadi hanya menjatuhkan Ali dan menolak menjatuhkan Muawiyyah, dan
mengangkat Muawiyyah sebagai khalifah.
Sementara itu, di pihak ali sendiri yang
tidak suka dengan tahkim tersebut memandang Ali bersalah. Mereka keluar dari
pihak Ali membentuk kelompok sendiri, kelompok ini yang kemudian di kenal
dengan al-Khawarij, kaum ini menentang Ali sekaligus Muawiyyah. Dengan
demikian, Ali menghadapi dua kubu lawan, kaum al-Khawarij dan muawiyyah.
Dalam menghadapi
dua kubu lawan yang sama-sama kuat, awalnya Ali siap-siap untuk menghadapi
Muawiyyah terlebih dahulu, namun ketika tentara perang Ali hendak menyerang
muawiyyah tiba-tiba dari pihak kaum al-Khawarij sedang menuju madinah untuk
menyerang Ali. Dengan demikian, pihak Ali mengubah strateginya dengan
memusatkan perhatian dan mengerahkan tentara perang untuk melawan serangan kaum
al-Khawarij. Kaum al-Khawarij berhasil di kalahkan, namun tentara perang Ali
hanya sedikit yang masih bertahan, dengan demikian pihak Ali sulit mengalahkan
Muawiyyah. Sementara itu, Muawiyyah dapat leluasa berkuasa di Damaskus, apa lagi
ketika khalifah Ali wafat ia dengan mudah dapat berkuasa dan mendapat pengakuan
sebagai khalifah.
Kaum al-khawarij
yang awalnya tidak setuju dengan sikap Ali yang mau berdamai dengan Muawiyyah,
dan menolak tahkim yang di anggap tidak mencerminkan islam, kini membicarakan
persoalan tentang kalam, mereka membahas persoalan kufur dan iman. Tema pertama
yang mereka bahas tentang siapa yang masih beriman dan siapa yang telah kufur,
terutama mereka yang terlibat dalam persetujuan tersebut.
Kaum al-Khawarij
menganggap Muawiyyah, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa, Amr bin Ash telah kafir,
karena mereka tidak menetapkan hukum berdasarkan Al-Qur’an. Inilah awal sejarah
dari ilmu kalam atau teologi dalam diskusi umat islam, dari kaum al-Khawarij
yang awalnya hidup di tengah-tengah kehidupan politik berbincang persoalan
kalam.
Kaum al-Khawarij
tidak hanya menghubungkan kufur dan iman dengan tidak menetapkan bhukan
berdasarkan Al-Quran, melainkan mereka menghubungkannya dengan pelaku dosa
besar (murtakib al-kabair). Dari perbincangan kaum al-Khawarij mengenai iman
dan kufur, yang di hubungkan dengan pelaku pembuat tahkim dan dosa besar,
berbagai persoalan kalam lain muncul dan berkembang sehingga pada masa dinasti
Abbas, masa Khalifah al-Ma’mun, lahir disiplin ilmu yang terkenal Ilmu Kalam
(‘ilmu al-Kalam).
2.3 Islam sebagai sumber kepercayaan dan keyakinan
Pada
zaman Rasul saw sampai masa pemerintahan Usman bin Affan (644-656 M) problem
teologis di kalangan umat Islam belum muncul. Problema itu baru timbul di zaman
pemerintahan Ali bin Abi Thalib (656-661 M) dengan munculnya kelompok Khawarij,
pendukung Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju dengan sikap Ali yang
menerima tahkim (arbitrase) dalam menyelesaikan konfliknya dengan Muawiyah bin
Abi Sufyan, gubernurSyam pada waktu perang Shiffin.
Harun Nasution mengikuti Asy Syahrastani dalam pengungkapannya bahwa persoalan politik merupakan alasan pertama munculnya persoalan teologi dalam Islam. kaum Khawarij berpendapat, tahkim adalah penyelesaian masalah yang tidak didasarkan kepada al Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak memutuskan hukum dengan al Qur’an adalah kafir. Dengan demikian orang yang melakukan tahkim dan menerimanya adalah kafir. Argumen mereka sebenarnya sangat sederhana, Ali, Mu’awiyah dan pendukung-pendukung mereka semuanya kafir karena mereka murtakib al Kabirah atau“pendosabesar”.
Masuknya filsafat Yunani
dan pemikiran rasional ke dunia Islam pada abad kedua Hijriah membawa pengaruh
besar terhadap perkembangan pemikiran teologis di kalangan umat Islam.
Mu’tazilah mengembangkan pemikirannya secara rasional dengan menempatkan akal
di tempat yang tinggi sehingga banyak produk pemikirannya tidak sejalan dengan
pendapat kaum tradisional. Pertentangan pendapat di antara dua kelompok inipun
terjadi dan mencapai puncaknya ketika al Makmun (813-833 M), khalifah ketujuh dinasti
Abbasiyah menjadikan Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara dan memaksakan
paham Mu’tazilah kepada kaum muslimin.
Paham serupa ini
mendorong manusia menjadi kreatif dan dinamis, bertanggung jawab dan berani
mengambil inisiatif. Sikap manusia yang demikian ini sejalan dengan pola hidup
modern. Demikian pula paham Mu’tazilah tentang keadilan Tuhan adalah sangat
mengandung pesan anthropo centris itu. Menurut paham ini Tuhan harus berbuat
sesuai dengan kesanggupan yang ada pada manusia, dan tidak boleh berbuat di
luar kesanggupan manusia itu. Manusia juga dianggap dapat menentukan baik dan
buruk berdasarkan kreatifitasnya sendiri, tanpa menunggu komando wahyu dari
Tuhan. Dengan demikian terbukalah gagasan inovatif dan kreatif sesuai dengan
tuntutan masyarakat. Demikian pula keharusan menjauhi perbuatan yang buruk atau
jahat sekalipun wahyu belum datang sudah harus dilakukan. Dengan demikian tidak
akan terjadi perbuatan sekehendak hati melainkan ada aturan yang disepakati dan
kemudian berkembang menjadi norma. Selain itu manusia juga dituntut untuk
mengembangkan sikap berbuat baik dan menjauhi perbuatan munkar. Teologi
Mu’tazilah nampaknya akan menjadi teologi yang sejalan dengan tuntutan zaman,
dan akan diperhitungkan karena sifatnya yang banyak melahirkan kreatifitas
manusia walaupun ini baru dalam dataran teoritis yang masih perlu dibuktikan.
2.4 Madzhab-madzhab(aliran-aliran) pokok dalam studi kalam
A.
Mahzab Syi’ah
Syi’ah berarti
pengikut. Kata syi’ah berasal dari bahasa Arab yang berarti pengikut. Mazhab
ini pengikut dari khalifah Ali bin Abi Thalib. Selain Ali bin Abi Thalib mereka
tidak patuh kepada khalifah yang lain, karena mereka beranggapan bahwa selain
Ali, khalifah yang lain adalah sebagai perampas. Selain itu mereka juga
mempunyai ulama-ulama tersendiri.
Adapun yang
menjadi pokok ajarannya adalah :
- Al-ishmah
keyakinan syi’ah bahwa pemimpin mereka tidak boleh berbuat dosa besar maupun kecil. - Al-mahdi
orang/pemimpin yang diberi petujuk. - Ar-rajah
keyakinan/paham orang syi’ah akan datangnya imam mereka setelah ghaib untuk membangun kekuasaan mereka. - At-taqiyah
program rahasia yang dirahasiakan oleh pemimpin syi’ah
Perkembangannya
Golongan syi’ah
menurut perkembangannya mereka terpecah-belah menjadi 25 aliran. Sampai
sekarang golongan syi’ah tersebut banyak terdapat di negara-negara diantaranya:
India, Pakistan, Irak, yaman, dan Iran yang menjadi mazhab resmi dari negara
tersebut. Diantara aliran syi’ah yang terpecah-belah tersebut diantaranya:
- Al-kaisaniyah
merupakan pengikut dari Muhammad Al-hanafiyah yaitu budak dari Ali bin Abi Thalib. Mereka beranggapan bahwa Hanafiyah seorang imam karena Ali menyerahkan bendera pasukan kepadanya. - Az-zaidiyah
merupakan pengikut dari Zain bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib, rakyat memilih beliau karena mereka berpendapat Zaid adalah keturunan nabi Muhammad SAW. - Al-imamiyah
aliran syi’ah yang mengikuti imam-imam yang ditunjuk nabi Muhammad berdasarkan wasiatnya. Contohnya adalah Ali dan keturunannya. - Al-ghaliyah
aliran syi’ah yang ajarannya paling melampaui batas, karena mereka menganggap imam-imam mereka sebagai tuhan. Ajaran tersebut merupakan renkarnasi dari ajaran yahudi dan kristen.
B.
Mazhab Khawarij
Golongan khawarij
awalnya mereka membela Ali bin Abi Thalib. Namun akhirnya mereka membencinya karena
lemah dalam menegakkan kebenaran dan mau memerima tahkim yang
mengecewakan. Mereka juga membenci
Mu’awiyah karena melawan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah yang sah. Mereka menuntut
agar khalifah Ali mau mengakui kesasalahannya dan menyatakan perang kepada
mu’awiyah. Jika tidak maka mereka akan memerangi Ali bin Abi Thalib. Awalnya
mereka berjumlah 12.000 orang dan bermarkas di Harura, dekat Kufah. Dimanakan
khawarij karena mereka ingin keluar dari umat. Dan sekarang gerakan-gerakan
khawarij berpusat di dua tempat yaitu di Bathaih yang mengontrol khawarij yang
berada di Persia dan sekeliling Irak. Serta yang bermarkas di Arab daratan yang
menguasai kaum khawarij yang ada di Hadramaut, Yaman, dan Thaif.
Ajarannya
Dalam mazhab
khawarij tidak ada yang namanya dosa kecil. Akan tetapi mereka menganggap
adanya dosa besar seperti syirik, melakukan sihir, membunuh tanpa hak, riba
memakan harta anak yatim. Adapun ajaran pokok dari aliran khawarij ini adalah
khalifah, dosa serta iman. Berbeda dengan kelompok syi’ah yang mempercayai
khalifah itu turun-temurun. Tetapi khawarij meyakini bahwa pemimpin dipilih
melalui demokrasi yang bebas.
Perkembangannya
Orang-orang
khawarij mempunyai pandangan yang yang radikal dan ekstrim. Akan tetapi ada
aliran khawarij yang berpaham moderat seperti Al-ibadiyah. Sementara yang
berpemikiran radikal iyalah Al-jaridah mereka tidak mengakui adanya surat yusuf
dalam Al-qur’an serta menghalalkan harta orang yang menentang dengan cara
membunuh serta mereka menghalalkan menikahi cucu perempuan mereka sendiri.
C.
Mazhab Qadariyah
Munculnya mazhab
Qadariyah dikarenakan adanya tentangan terhadap kebijaksanaan bani Umayah yang dianggapnya
kejam. Apabila aliran Jabariyah menganggap bahwa bani Umayah membunuh karena
sudah ketentuan qadar Alloh, maka aliran Qadariyah malah menentangnya. Mereka
beranggapan bahwa Alloh itu adil dan akan menghukum orang yang berbuat kejam.
Mereka beranggapan bahawasanya Alloh akan memberikan pahala kepada orang yang
berbuat baik. Dan manusia berhak menentukan baik atau buruknya perbuatan kita.
Sebagian dari orang-orang Qadariyah mengatakan perbuatanmanusia yang baik
datangnya dari Alloh sementara perbuatan yang buruk datangnya dari manusia
sendiri.
Ajaran Dan
Perkembangannya
Ajaran Qadariyah
berasal dari seorang penduduk Irak yang awalnya kristen lalu dia masuk islam
setelah itu dia masuk kristen kembali. Dari sinilah ma’bab al-Jundi dan Gailan
ad-Damski mengambil pemikirannya.
D.
Mazhab Jabariyah
Munculnya mazhab
ini dikarenakan reaksi atas munculnya mazhab Qadariyah. Daerah munculnyapun
tidaklah berjauhan, yaitu di Persia dekat dengan munculnya Qadariyah di Irak.
Ajaran aliran ini banyak memiliki persamaan dengan aliran Qurra’ agama yahudi
dan aliran Ya’cubilah agama kristen. Ringkasnya bahwa orang-orang Jabariyah itu
tidak mempunyai ikhtiar, merupakan kebalikan dari paham Qadariyah. Mereka
beranggapan bahwa gerak-gerik manusia karena adanya paksaan dari Alloh.
Pendapat-pendapat
Jabariyah dan Mu’tazilah banyak mempunyai kesamaan, misalnya tentang sifat
Alloh, surga dan neraka yang tidak kekal, Al-qur’an sebagai makhlukdan kita
tidak bisa melihat Alloh di akhirat kelak.
Ajaran Dan
Perkembangannya
Paham jabariyah
ini mengajarkan bahwa semua gerak-gerik perbuatan manusia itu Allah yang
melakukan. Baik atau buruk itu semua berasal dari Allah, walaupun nantinya
balasan surga atau neraka akan mereka terima. Apabila kitra melakukan shalat
maka Alloh lah yang melakukannya, dan apabila kita mencuri maka Alloh juga lah
yang melakukannya, inilah paham dari aliran Jabariyah. Mayoritas kaum muslimin
menolak paham Jabariyah tersebut karena menyebabkan seseorang menjadi malas.
E.
Mazhab Murji’ah
Mazhab/aliran ini
muncul dari politik seperti halnya dengan mazhab khawarij. Sewaktu pemerintahan
islam pindahkekuasaan ke Damaskus maka kuranglah ketaatan yang terjadi di
kalangan bani Umayah. Bani Umayah pada
saat itu bersikap kejam. Kaum Mujri’ah pada saat itu membela bani Umayah yang
berperilaku kejam. Mengapa ?, karena mereka beranggapan bahwa baik buruknya
seseorang hanya Allah yang menilai. Hal ini sangat menguntungkan baani Umayah
karena paham ini menjadikan kecil kemungkitan untuk menentang bani Umayah.
Pemimpin kaum Mujri’ah ini adalah Hasan bin Bilal Al-muzni, Abu Salat
As-samman, Tsaubah dlilor bin Umar.
Ajaran dan perkembangannya
Yang menjadi asas
ajaran aliran Murji’ah adalah batasan pengertian iman. Menurut mazhab ahlus
sunnah wal jamaah iman itu terdiri dari tiga unsur yaitu membenarkan dengan
niat, mengikrarkan dengan lisan dan perbuatan seperti shalat, puasa, zakat dan
lain-lain. Bererbeda dengan kaum murji’ah ini yang mana mereka berpendapat
bahwa arti iman menurut bahasa adalah membenarkan dengan hati saja. Barang siapa
yang meyakini bahwa dengan hati mereka adalah seorang muslim. Adapun perbuatan
baik atau buruknya Alloh yang menilai. Aliran ini mulanya timbul di Damaskus
pada akhir abad pertama hijriyah. Dinamakan murji’ah karena golongan ini
menunda atau mengembalikan tentang hukum orang mukmin yang berdosa besar dan
belum bertaubat sampai matinya dan orang itu belum bisa dihukum sekarang.
F.
Mazhab mu’tazilah
Aliran mernama
mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang artinya adalah menyisihkan diri.
Seseorang imam dari mazhab mu’tazila ini pernah berkata, apabila seseorang
melakukan dosa besar lalu dia meninggal maka dia tetaplah seorang muslim.
Firqoh mu’tazilah ini mempunyai dua pusat pergerakan yaitu :
- Di
Bashrah : pada permulaan abad 6 H, dipimpin oleh Washil bin Atho’dan Amr
bin ubaid serta diperkuat oleh muridnya.
- Di
baghdad : di pimpin oleh Basyar bin al-mu’tamar dibantu oleh Abu Musa
al-murda, Ahmad bin Dawud.
Ajaran-ajaran
Mu’tazilah didukung oleh penguasa bani umayah, khalifah-khalifah bani Abasiyah
serta memunculkan ulama-ulam yang terkenal. Mu’tazilah berkembang pesat dan
mempunyai sistem yang menonjolkan akal pikiran. Oleh karena itu mereka
dinamakan rasionalisme islam. Mu’tazilah banyak terpengaruh oleh paham orang
yahudi.
Ajarannya
Mu’tazilah banyak
terpecah menjadi 22 aliran, namun aliran-aliran tersebut mempunyai 5 prinsip
ajaran diantaranya:
- Tauhid
- Keadilan
- Janji
dan ancaman
- Tempat
diantara dua tempat
- Amr
ma’ruf nahi munkar
Perkembangannya
Selama satu abad
lamanya ajaran-ajaran mu’tazilah ini berpengaruh karena diikuti dan didukung
oleh penguasa pada saat itu. Masalah yang diperdebatkan adalah :
- Sifat-sifa
Allah itu ada atau tidak.
- Baik
dan buruknya perbuatan itu berdasarkan akal pikiran.
- Al-qu’an
itu makhluk atau bukan.
- Perbuatan
manusia itu dilakukan sendiri atau dilakukan Allah.
- Orang
berdosa besar akan kekal di neraka atau tidak.
- Allah
bisa dilihat atau tidak.
- Alam
itu qadim atau hadist
- Allah
wajib membuat yang baik dan lebih.
G.
Mazhab ahlus sunnah wal
jamaah
Istilah ahlus
sunnah wal jamaah berasal dari kata-kata yaitu: Ahl berati golongan atau
pengikut, Sunnah berarti perbuatan nabi Muhammad atau sunnah nabi Muhammad, Wal
berarti serta atau disertai, Jamaah berarti sahabt rasulullah SAW. Jadi bisa
disimpulkan bahwa istilah ahlus sunnah wal jamaah adalah golongan golongan yang
senantiasa mengikuti sunnah beliau. Orang-orang yang bermazhab ini megikuti
ajaran nabi Muhammad yang dicontohkan dari hadist-hadist beliau dan mengacu pada al-qur’an. Rasulullah
bersabda dalam hadistnya, umat islam akan terpecah-belah menjadi 73 golongan
tetapi satu yang akan selamat dari api neraka yaitu golongan yang senantiasa
berpegang teguh pada sunnah dan ajaran beliau. Dari ciri-ciri ini golongan
ahlus sunnah wal jama’ah lah yang yang mengikuti sunnah beliau. Tetapi
lagi-lagi ulama banyak yang berbeda pendapat dalam menafsirkan hadist-hadist
dan al-qur’an . pada intinya paham dari mazhab ini adalah dengan berpegang
teguh pada Al-qur’an dan Al-hadist meski banyak ulama yang berbeda pendapat
dalam menafsirkannya. Diantara para ulama yang berbeda pendapat itu adalah :
- Jumhur
al-Umayah al-Islamiyah(mayoritas umat islam)
- Jama’iyah(umat
terbesar)
- Al-sawad
al-A’dam(kelompok besar)
- Al-salaf
al-Shalih(para ulama terdahulu)
- Ahl
al-Haq(golongan yang hak/benar)
- Ahl
al-Hadist
H.
Mazhab salaf
Mazhab Salaf
adalah pengikut dari aliran Hambali yang muncul pada abad 4 H. mereka
beranggapan bahwa Imam Ahmad bin Hambal telah menghidupkan dan mempertahankan
pendrian ulama-ulama salaf. Karena ulama-ulama salaf telah memotifasi gerakan
orang-orang hanabillah maka orang-orang hanabillah berpemahaman salaf. Pada
abad ke 7 H gerakan salaf memperoleh kekuatan baru dengan datangnya Ibnu
Taimiyah yaitu seorang ahli filsafat. Dia mempunyai lebih dari 300 karangan
buku. Dan dia juga berpendapat bahwa berziarah ke makam nabi-nabi hukumnya
tidak wajib. Paham salam yamh dikembangkan Ibnu Taimiyah banyak menuai
kritikan. Walau, sebelumnya kepercayaan-kepercayaan tersebut telah menjadi
kepercayaan orang-orang hanabiyah . orang-orang hanbiyah titak mengakui bahwa
paham salaf Ibnu Taimiyah merupakan aqidah salaf.
I.
Gerakan Wahabi
Wahabi adalah
sebuah paham yang mengikuti pikiran Imam Ahmad bin Hambal yang ditafsirkan Ibnu
Taimiyah. Mereka menganggap mereka adalah dari kalangan ahlussnah. Tetapi
gerakan wahabi ini cenderung keras, ini yang banyak menimbulkan kritik kepada
gerakan ini. Mereka bahkan meratakan kuburan para nabi dengan alasan agar
terhindar dari kesyirikan. Nama Wahabi sendiri berasal dari berasal dari
pendirinya yaitu Muhammad bin Abdul Wahab. Ada beberapa isu yang ditekankan
sebagai ajaran yang berbeda dengan ajaran islam yang lain diantaranya adalah:
tauhid, tawassul, ziarah kubur, takfir bid’ah, kurafat , ijtihad dan taqlid.
Ajarannya Dan
Perkebangannya
Ajaran Wahabi
sangat menolak keras adanya takhayyul, bid’ah dan kurafat. Mereka juga menolak
keras tawassul dengan alasan ibadah harus merujuk kepada ucapan dan tindakan
secara lahir dan batin yang dikehendaki oleh Allah. Mereka juga beranggapan
bid’ah adalah ajaran yang tidak didasarkan atas Al-qur’an dan sunnah nabi
Muhammad SAW. Ajaran ini merupakan lanjutan dari mazhab salaf. Paham ini banyak
menuai kritikan karena ajarannya yang keras. Memang tidak semua salah dan tidak
semua benar, tetapi dalam melaksanaan amr ma’ruf sangat lah diperlukan kearifan
bukan dengan kekuatan dan kekerasan.
2.4 Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Teologis dalam
Studi Islam
Teologis
dalam islam adalah memahami agama menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang
berkeyakinan sesuai apa yang diyakini seseorang. Seseorang yang sudah mempunyai
keyakinan teologi sukar untuk merubah teologinya dalam memahami islam.
Keyakinan teologi ini biasanya didapatkan dari sekolah-sekolah dasar sampai
sekolah menengah. Kita banyak menemukan dan bentuk aliran-aliran teologi baik
itu di awal-awal islam sampai yang terbaru sekarang. Oleh karena itu perlu
pendekatan secara teologis. Pendekatan tersebut mempunyai kontribusi sebagai
berikut:
1.
Penguat atau
hujjah bagi suatu paham tertentu misalnya, oleh kaum khawarij mengambil ayat al-qur’an dijadikan alasan
pembenaran bagi pahamnya.
2. Apologi terhadap serangan islam.
3. Idiologi suatu khalifah. Hal ini terjadi pada khalifah
al-Makmun yang menjadikan Mu’tazilah bagi pondasi politik keagamaannya.
4. Memperdalam filsafat. Maksudnya mengetahui kebenaran
tentang ketuhanan yang di dasarkan terlebih dahulu dengan keyakinan akan adanya
tuhan. Sehingga kebenaran filsafat tidak bersabrangan dengan teologi islam.
Salah satunya menggunakan cara berfikir yang deduktif yaitu cara berfikir yang
berawal dari keyakinan dan mutlak adanya. Cara ini akan menumbuhkan sikap yang
berpegang teguh dalam teologi yang diyakininya tanpa meremehkan teologi
lainnya.
BAB
III
Kesimpulan
1. Ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan alasan-alasan kepercayaan berdasarkanl ogika dan dalil-dalil, ilmu kalam di sebut juga ilmu tauhid, ilmu a’qoid, ilmu ushuluddin, dan teologi islam. Ilmu kalam tidak dapat di masukkan kedalam aliran salaf karena aliran salaf jik amenentukan masalah ketuhanan tidak berdasarkan pikiran logika dan bukti-bukti.
2. Munculnya kaum al-khawarij, kaum
yang keluar dari golongan Ali bin Abi Thalib yang berpendapat bahwa Ali, Muawiyyah, dan para pelaku tahkim mereka telah menjadi kafir karena mereka telah murtakib al-kabair
“pendosabesar”. Itu sebagai awal lahirnya ilmu kalam.
3. Islam
merupakan sumber kepercayaan bagi umat islam, dan sumber hukum islam berupa al-Qur’an dan hadits.
4. Seiring perkembangannya ilmukalam, lahir beberapa mazhab. Mazhab-mazhab tersebut, yaitu mazhab syiah, mazhab khawarij, mazhab mu’tajilah, dan
lain-lain.
Daftar Pustaka
A. Hanafi. (1980). Pengantar
Theology Islam,
Jakarta: Pustaka Al Husna.
------------. (1977). Theology Islam (Ilmu
Kalam),
Jakarta: Bulan Bintang.
Mulyono dan Bashori. ( 2010). Studi Ilmu Tauhid/Kalam,
Malang: UIN-Maliki PRESS.
Abbas, Afifi, Fauzi dan Nurdin, M. Amin. (2012). Sejarah Pemikiran Islam, Jakarta: Teruna
Grafika.
Komentar
Posting Komentar